Senin, 13 Desember 2010

tulisan tentang etika bisnis 9

pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas.

Sebuah Rumah Sakit swasta melalui pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS, otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah satu karyawan di Rumah Sakit tersebut mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus, karena menurut pendapatnya, ia diangkat oleh pengelola dalam hal ini Direktur Rumah Sakit, sehingga segala hak dan kewajibannya berhubungan dengan pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi, mengenai kebijakan tersebut. Dari kasus ini Rumah Sakit tersebut dapat dikatakan melanggar prinsip Akuntabilitas, karena tidak ada kejelasan fungsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara pengelola dan pengurus Rumah Sakit.

Tanggapan saya adalah Apabila memang Pengurus Rumah Sakit dapat amanat dari Pengelola untuk mengumumkan kepada seluruh karyawan “yang akan mendaftar PNS, otomatis dinyatakan mengundurkan diri” maka harusnya Pengelola mengeluarkan surat edaran resmi yang diberikan kepada pengurus untuk mengumumkan kepada karyawan supaya jelas. Jadi tidak ada persepsi yang berbeda akibat hanya pengurus saja yang mengumumkan tanpa adanya surat resmi dari Pengelola dalam hal ini Direktur Rumah Sakit selaku pemegang otoritas tertinggi. Kalau sudah dikeluarkan surat resmi karyawan juga bisa tenang meninggalkan pekerjaannya di Rumah Sakit yang kemudian bekerja di Pemerintahan. Sehingga bisa mengurangi pengangguran yaitu kekosongan posisi bisa segera digantikan dengan karyawan yang baru.

Karena ada 3 syarat bagi tanggung jawab Perusahaan :

1. Mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar

2. Mengandaikan adanya kebebasan dalam melakukan tindakan secara bebas

3. Orang yang melakukan tindakan memang mau melakukan tindakan itu sendiri

tulisan tentang etika bisnis 8

Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut.

Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit

tulisan tentang etika bisnis 7

Sebuah perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya.

Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal

tulisan tentang etika bisnis 6


INDUSTRI BERBASIS ETIKA BISNIS NASIONALIS

Bisnis berbasis teknologi memang bukan hal mudah. Apalagi di Indonesia yang teknologi lokalnya jarang dilirik orang. Namun tidak berarti kita harus melupakan etika bisnis. Ada yang namanya etika bisnis nasionalis.

Teknologi memang bukan merupakan produk unggulan dari negeri kita, namun bukan berarti tidak dibutuhkan dalam setiap roda kegiatan yang berputar. Sementara ini produk teknologi yang digunakan di dalam negeri kebanyakan disuplai dari negeri orang lain. Yang di sebut sebagai konten lokal walau selalu digembar-gemborkan dan bahkan sudah menjadi sebuah peraturan, kenyataannya tetap hanya menyisakan sedikit ruang bagi karya-karya anak bangsa.

Mengapa bisa begitu? Penulis mencoba menganalisa faktor penyebabnya.
  1. Kebijakan belanja teknologi belum terutama disebabkan atas perencanaan kedepan yang strategis. Seringkali pengadaan atau pembuatan sistem berbasis teknologi lebih dimotivasi kuat oleh faktor yang bersifat kuratif.
  2. Kita sendiri memang tidak mampu menyediakan sebuah solusi yang 100% bikinan dalam negeri. Rantai komponen atau produk yang bersifat kompleks dalam sistem yang dibangun masih belum bisa ter-rakit di dalam negeri. Memang mungkin negara lain juga tidak bisa, namun untuk Indonesia dampak negatifnya lebih pada sikap under-estimate terhadap teknologi dalam negeri. Konten yang kecil yang merupakan karya anak bangsa masih belum dibanggakan dengan serius.
  3. Memproduksi sendiri semua komponen justru tidak ekonomis. Mengingat produksi selalu memiliki konteks yang sensitif harga yaitu skala produksi.Memang tidak mudah untuk membangun pasar sambil berinvestasi pada proses produksi. Hal ini sama dengan judi taruhan tinggi. Atau memiliki visi yang sangat tajam akan komoditas tersebut di masa depan.
  4. Sebuah sistem yang lengkap membutuhkan berbagai bidang teknologi, dari hal yang bersifat hardware, firmware, hingga software. Orang-orang pintar di negeri ini lebih suka single fighter, one man show, sehingga sinergi antara penguasa beberapa bidang teknik kurang bisa terbentuk dalam tataran natural.
  5. Pengembangan selalu butuh waktu, padahal proyek biasanya dikejar waktu. Karena memang sifatnya bahwa setiap sistem berbasis teknologi memiliki kualifikasi yang harus memenuhi kebutuhan user, maka belum tentu tersedia produk-produk final yang sudah ada pada waktu atau kesempatan yang sesuai.

Proyek besar ataupun kecil di Indonesia biasanya berawal dari sesuatu isu yang lebih bersifat politis. Seorang pejabat dalam sebuah institusi, baik perusahaan atau pemerintah, mendapat tekanan dari atasan atas suatu isu tertentu.Dalam rangka menjaga posisinya beliau lalu memerintahkan agar diselenggarakan sebuah proyekuntuk mengatasi tekanan ini. Alhasil kebutuhan ini terdefinisikan sebagai sebuah reaksi, bukan sebagai wujud aksi strategis terencana yang positif.


Sabtu, 11 Desember 2010

tulisan tentang etika bisnis 5

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikanpelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik,sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :

  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.

  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.

  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga

  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakanpemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.

Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :

  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)

  • Memperkuat sistem pengawasan

  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

tulisan tentang etika bisnis 4

Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.

Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan.

Prinsip keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar BEJ misalnya seringkali dilanggar dan jelas merugikan para pemangku (stakeholders), terutama pemegang saham dan masyarakat luas lainnya. Berbagai kasus insider trading dan banyaknya perusahaan publik yang disuspend perdagangan sahamnya oleh otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan daya dukung ekosistem lingkungan.